Sabtu, 08 Desember 2012

BANK BRI

PELAYANAN PRIMA
BANK REPUBLIK INDONESIA
( BRI )





BAB I
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
Dengan semakin berkembangnya zaman, banyak Bank-bank yang berlomba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Dan pelayanan prima yang memegang peranan penting bagi perbankan. Untuk meningkatkan kinerja perbankan dan kepercayaan nasabah, maka pelayanan merupakan suatu jalan untuk mempertahankan bank agar selalu di dekati dan diingat oleh nasabahnya.
Nampaknya hal ini telah didasari oleh kalangan perbankan di Indonesia dan mereka memiliki berbagai konsep dalam mengembangkan pelayanan mereka. Salah satunya adalah Bank Republik Indonesia ( BRI ). Bank BRI ini mempunyai pelayanan prima yang jitu dan pelayanan dengan sepenuh hati sehingga nasabah Bank BRI akan terus setia jika mereka merasa puas terhadap jasa yang Bank BRI tawarkan. Karena Bank BRI akan berusaha terus – menerus memberikan kepuasan kepada nasabahnya.
Dan Bank BRI harus bisa bersaing untuk mendapatkan nasabah, salah satunya Bank di Inggris mengungkapkan bahwa Bank pemenang pada umumnya adalah Bank yang sangat memperhatikan kepentingan nasabah.

BAB II
PEMBAHASAN

  1. DISKRIPSI TENTANG BANK REPUBLIK INDONESIA(BRI)
Pada umunya Bank Republik Indonesia(BRI) didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Aria Wirjaatmadja dengan nama Hulp_en Spaarbank der Inlandsche Bestuurs Ambtenaren atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi yang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Berdasarkan Undang- undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang- undang Pokok Perbankan dan Undang- undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang- undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutya berdasarkan Undang – undang No.21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai Bank Umum. Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-undang Perbankan No.7 tahun 1992 status BRI berubah menjadi PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) yang kepemilikannya masih 100% di tangan Pemerintah.
PT. BRI (persero) yang didirikan sejak tahun 1895 didasarkan pelayanan masyarakat kecil sampai sekarang tetap konsisten yaitu dengan fokus pemberian fasilitas kredit kepada golongan pengusaha kecil. Hal ini tercemin pada perkembangan penyaluran KUK (Kredit Usaha Kecil)pada tahun sebesar RP 6.419,8 milyar yang meningkat menjadi RP 8.231,1 milyar pada tahun 1995 dan pada tahun 1999 sampai dengan bulan September sebesar RP 20.466 milyar. Dan seiring dengan perkembangan dunia perbankan yang semakin pesat maka sampai saat ini PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) mempunyai unit kerja yang berjumlah 4.447 di seluruh Indonesia.
Bank BRI tidak sama dengan Bank-bank yang lain. Perbedaannya Bank BRI merupakan Bank Negeri yang masih 100% kepemilikannya Pemerintah sedangkan Bank-bank Swasta lainnya merupakan Bank yang milik pribadi maksudnya ada yang punya dan pastinya bukan punya pemerintah, selain itu bunga yang diberikan Bank BRI lebih rendah daripada bank-bank Swasta yang lain, karena Bank Swasta hanya ingin memperoleh keuntungan semata.
Bank BRI dapat dicakup seluruh masyarakat karena persyaratan untuk menjadi nasabah Bank BRI itu mudah sehingga tidak hanya kalangan atas yang banyak menabung di Bank BRI tetapi dikalangan bawah juga dapat menjadi nasabah Bank BRI.
  1. PELAYANAN PRIMA BANK REPUBLIK INDONESIA(BRI)
Pelayanan prima Bank BRI pastinya berbeda dengan Bank-bank lain. Pelayanan prima Bank BRI mempunyai cara-cara yang jitu untuk memuaskan nasabahnya. Maksudnya mempunyai pelayanan secara jitu yaitu pelayanansecara tepat dan benar sehingga mampu menarik orang agar menjadi nasabah dan dapat bekerja sama dengan Bank BRI. Pelayanan prima tersebut antara lain:
    1. Memberikan penghimpunan dana dan penyaluran dana Bank serta memberikan penawaran jasa perbankan lainnya. Program kegiatan pelayanan terhadap nasabah harus diberikan dengan pelayanan terbaik sehingga nasabah tersebut tidak akan pindah ke Bank lain.
    2. Bank BRI termasuk Bank yang sangat memperhatikan nasabah dan kualitas pelayanan Bank BRI dapat melebihi kualitas pelayanan yang diharapkan oleh nasabah mereka.
    3. Selalu memberikan pelayanan sepenuh hati agar kualitas Bank BRI dengan Bank lainnya berbeda sehingga menyebabkan Bank BRI akan banyak dikunjungi nasabah.
    4. Senantiasa menciptakan cara-cara baru yang lebih efektif, efisien, dan lebih menarik untuk meningkatkan kualitas pelayanannya serta mencari cara-cara kreatif untuk mempersembahkan yang lebih baik.
    5. Sikap proaktif dengan memberikan pelayanan karena ada kepedulian. Sikap proaktif dalam pelayanan prima tehadap nasabah.
    6. Tidak membiarkan nasabah kebingungan dan berjalan mondar-mandir walaupun nasabah tersebut tidak mendekati kita dan bertanya kepada kita. Kita bisa terlebih dahulu mendekati mereka dan bertanya kepada mereka barangkali saja kita bisa membantu mereka.
    7. Berlaku positif berarti menyambut hangat para nasabah dan melayani pertanyaan dan permintaan mereka dengan sepenuh hati. Dengan berlaku positif akan memancarkan keyakinan kita kepada nasabah, bahwa kita mampu memberikan jawaban bagi pertanyaan mereka, dan memberikan solusi atas semua masalah yang mereka hadapi.
    8. Memberi pelayanan dengan senyum, karena senyuman adalah bahasa universal yang positif yang dipahami semua orang.
    9. Menyambut nasabah ketika datang dengan senyuman, berbicara dengan kata yang baik kepada nasabah yang akan menabung. Bagi nasabah pemula yang ingin menabung kami dari pihak bank akan menjelaskan cara-cara atau syarat-syarat untuk menabung. Syarat-syarat menabung itu seperti menyerahkan KTP, menulis data diri , dan tidak perlu membayar biaya pendaftaran tetapi nasabah wajib membayar Rp 50.000 sebagai saldo awal dan seterusnya terserah nasabah ingin menabung berapa tetapi minimum harus menabung Rp 10.000. Kemudian pihak bank BRI akan memberikan formulir untuk mengisinya kepada nasabah yang akan menabung. Setelah itu formulirnya di kembalikan kepada pihak Bank dan pihak bank akan mengasih informasi seputar menabung di bank BRI, pihak bank akan mengasih informasi bunga yang diberikan oleh Bank, berapa jumlah minimum uang yang akan ditabungkan dan masih banyak lagi informasi lainnya. Sedangkan bagi pelanggan nasabah cara untuk menabung hanya dengan mengisi slip penyetoran dan akan disetujui teller dari pihak bank.
    10. Cara pelayanan meminjam uang dengan cara mengajukan kreditan di Bank BRI yakni pihak Bank akan menjelaskan bagaimana cara meminjam uang dengan cara mengkredit uang di Bank BRI. Sebelum dipinjamkan uang oleh Bank, maka antara pihak Bank dan nasabah mengadakan suatu perjanjian. Perjanjian tersebut tentang berapa uang yang akan dipinjam oleh nasabah, berapa tahun/ berapa bulankah nasabah dapat menggembalikan uang yang dipinjam tersebut. Misalnya nasabah tersbut dapat mengembalikan uang dalam 1 tahun maka nasabah tiap bulan harus mencicil uang pinjamannya dalam jumlah yang sudah ditentukan dan bunganya tergantung jumlah uang yang dipinjamnya, dan nasabah harus membayar cicilan tersebut sesuai dengan jatuh temponya sesuai dengan perjanjian. Selain itu nasabah harus memenuhi syarat meminjam uang di Bank BRI.
Syarat-syarat meminjam uang di Bank BRI sebagai berikut:
      • Adalah adanya jaminan sebelum meminjam uang agar apabila sewaktu-waktu nasabah tidak dapat membayar maka jaminan tersebut akan kami ambil. Jaminan tersebut dapat berupa surat-surat penting( surat rumah, surat tanah, surat kendaraan).
      • Harus menyerahkan KK(Kartu Keluarga), KTP(Kartu Tanda Penduduk), rekening listrik, surat gaji. Perlunya rekening listrik dan surat gaji adalah agar pihak bank dapat mengetahui berapa biaya listrik yang dikeluarkan dan berapa gaji nasabah yang akan meminjam uang tersebut. Jika biaya listriknya besar dan gajinya sedikit maka pihak bank tidak akan mau meminjami uang karena takutnya nasabah tersebut tidak dapat membayar uang yang dipinjamnya.
    1. Bank BRI juga menyediakan undian berhadiah, bagi nasabah yang mempunyai saldo yang tinggi/ banyak maka nasabah tersebut mempunyai kesempatan untuk mendapatkan hadiah seperti Honda Vario, Televisi, Sepeda Motor, dan lain-lain. Dan makin banyak saldo maka kesempatan menjadi pemenang semakin banyak.

BAB III
PENUTUP
  1. KESIMPULAN
Bank BRI merupakan bank yang konsisten melayani masyarakat kecil yaitu dengan fokus pemberian fasilitas kredit kepada golongan pengusaha kecil. Bank Republik Indonesia selalu mengutamakan pelayanan untuk mendapatkan kepuasan dari nasabah. Bagi Bank BRI melayani dengan sepenuh hati akan mampu menciptakan pelayanan prima di Bank BRI dan menyebabkan Bank BRI akan dikunjungi banyak nasabah.
Dasar utama kegiatan Bank BRI adalah menghimpun atau menyalurkan dana serta memberikan pelayanan penawaran jasa. Dan cara yang tepat untuk melakukan hal itu adalah dengan memberikan pelayanan prima yang baik kepada nasabah.

KENANGAN

KEBERSAMAAN dan KEKELUARGAAN yang terbangun di PT. Chemical Industry Tonggorejo Pandaan. Kekeluargaan di perusahaan tersebut begitu kuat, disana semua seperti keluarga. Mereka menghormati siapa saja begitu juga kepada kami yang pada saat kami melakukan Pendidikan Sistem Ganda (PSG).



Kebersamaan itu tidak hanya terjalin dengan para staff kantor saja tetapi juga dengan para karyawannya, baik karyawan produksi, security, dan masih banyak lagi.
 

PEMINANGAN

STATUS PEREMPUAN DIPINANG

Dalam kehidupan sehari-hari, hampir tidak pernah dijumpai pernikahan tanpa didahului peminangan calon mempelai pria terhadap mempelai wanita. Kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mengenai peminangan itu penting dalam membentuk keluarga yang penuh sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Peminangan dalam literatur fiqih disebut khitbah. Secara harfiah, khitbah adalah thalab ar-rajul al-mar’ah li az-zawaj, permintaan seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk melakukan pernikahan. Peminangan hukumnya sunnah, diperintahkan, tetapi tidak sampai pada tingkat kewajiban. Tanpa peminangan, akad pernikahan tetap sah karena tidak termasuk rukun dan syarat pernikahan. Peminangan juga memungkinkan kedua calin mempelai saling mengenal, paling tidak secara fisik, dengan melihat secara langsung (mu’ayanah).
Rasulullah pernah menyuruh Al-Mughirah Ibn Syu’ban ketika meminang seorang perempuan agar melihatnya. Beliau bersabda, “Pandanglah dia, karena hal itu lebih bisa menciptakan keharmonisan antara kalian berdua”. Sedangkan untuk informasi yang lebih mendetail tentang kepribadian masing-masing dapat diperoleh melalui teman atau kerabatnya. Dengan begitu, kekecewaan di kemudian hari akibat salah polih dapat diantisipasi. Setelah memahami kekurangan dan kelebihan pasangannya, kedua pihak dapat memperkirakan risiko yang mungkin terjadi, sekaligus mempersiapkan diri secara mental untuk menghadapinya dengan penuh kedewasaan.
Status hukum dalam peminangan berbeda dengan pernikahan, dalam peminangan laki-laki baru pada tahap mengungkapkan perasaan atau keinginan mengajukan penawaran kepada pihak perempuan untuk menikah. Sebuah penawaran tentu saja dapat diterima dan ditolak. Sedangkan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan perempuan sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang penuh keberkahan. Status dari mereka berdua masih dianggap orang lain. Status suami istri lengkap dengan hak dan kewajibannya akan diperoleh setelah keduannya menikah. Status wanita yang sudah dipinang tidak boleh ada pria yang lain untuk meminang, karena wanita tersebut sudah di pinang oleh pria yang pertama, kecuali jika wanita itu telah menolak peminangan dari pria pertama maka pria lain boleh meminang wanita tersebut. Penolakan/putusnya peminangan dapat diketahui leh pernyataan lewat lisan atau melalui indikator-indikator yang lain. Sabda Rasulullah SAW: “ Janganlah salah satu seorang dari kamu sekalian meminang (perempuan) yang telah dipinang saudarannya hingga ia (peminang sebelumnya) meninggalkannya atau mengizinkannya.
Dengan demikian hendaklah para orang tua mengarahkan putra putrinya agar tidak terlibat dalam hubungan terlalu jauh dengan calon pasangannya. Karena siapa tahu setelah salah satunya “mencicipi” yang lain, pernikahan batal dilangsungkan. Mengingat kemingkinan putusnya peminangan selama belum menikah masih terbuka. Disamping itu, perbuatan tersebut dilarang agama. Satu hal yang jelas, memelihara kesehatan jauh lebih baik daripada mengobati penyakit. Apalagi jika penyakit itu tidak memiliki obat penawar.


Sumber : Dialog dengan Kyai Sahal Mahfudh

PUISI

KUMPULAN BEBERAPA PUISI

  • PUISI 1
Karya: Yulisiswoyo
Bulan yang Memeluk Matahari

Di pagi buta ku melihatmu
Terbangun dari tidur lelapmu
Langkahmu penuh dengan makna
Untuk hidup didunia ini
Setiap pagi hingga menjelang petang
Kau membanting tulang
Untuk menghidupiku
Kulihat ada kegelisahan dalam hatimu
Kulihat senyum tak pernah menghiasi wajahmu
Oh Ibu . . .
Aku adalah anakmu
Aku akan ada disini bersamamu
Aku akan memelukmu
Walau dengan kelemahanku
Aku akan menemani hari – harimu
Dengan kebahagiaan yang akan kuberikan untukmu
Percalah padaku
Ibu . . .









  • PUISI 2
Karya : Yulisiswoyo
KEPERGIANMU

Saat kita bersama
Senyum selalu menghiasi wajahku
Melihatmu. . .
Adalah keindahan dunia
Memilikimu. . .
Adalah anugrah terindah dalam hidupku
Namun saat kau tak ada disini
Senyumku tak pernah bersinar lagi
Bagai matahari yang tertutup awan mendung
Seolah-olah langit memperlihatkan kesedihannya

Saat kau pergi jauh dari hidupku
Hati ini menangis dan menjerit
“Jangan kau pergi dari sisiku”
Aku membutuhkanmu
Tuk mengarungi hidup ini

Disini . . . Di tempat ini
Semua akan menjadi kenangan terindah
Selamanya akan jadi saksi bisu cinta ini
Dan biarkanlah ragaku menghilang
Karna raga ini tak mampu lagi
Untuk berada di tempat ini
Hanya akan ada air mata
Jika ku berada di sini..




  • PUISI 3
Karya : Yulisiswoyo

RASAKU

Indahnya matamu
Tlah mampu menglihkan duniaku
Manisnya senyummu
Telah membuat luluh hatiku
Indahnya kata cintamu
Takkan pernah terlupa olehku
Namun tak pernah kau tahu tentang rasaku
Rasa yang memeluk erat hatiku
Haruskah ku berharap pada ruang hampa
Yang mungkin angin pun takkan tau jawabnya
Semua hari – hariku
Terisi dengan suatu keindahan
Dengan adanya dirimu yang selalu bersamaku
Namun kini. . .
Takdir telah menemukan jalannya
Kepergianmu dari sisiku
Tlah merubah hidupku tanpa bermakna
Dan semua rasa cinta yang ada di dalam hatiku
Akan terpendam dalam derasnya kehidupan
Kini hanya akan ada sebuah kenangan
Yang tak akan hilang termakan oleh waktu
Dan biarkanlah hujan yang menangis
akan menjadi saksi cintaku kepadamu




  • PUISI 4
Karya : Yulisiswoyo
BAYANGMU

Jika matahari telah sembunyi dariku
Ku berjalan melangkahkan kaki menuju kepadamu
Dengan serentak
Langkahku terhenti ketika melihatmu
Kau tampakkan sinar terang di wajahmu
Kau tampakkan senyum menawan di wajahmu
Dirimu adalah dirimu
Kau selalu datang dengan apa adanya dirimu
Kau datang tanpa membawa duniamu
Kau datang tanpa membawa kebohonganmu
Kau hanya datang dengan membawa ilmu yang ada pada dirimu
Mensyiarkan ilmumu dengan suara merdu
Mensyiarkan dengan kesabaran dan ketabahannmu
Dan ku lihat
Tampak tak ada keraguan di dalam hatimu
Sungguh dirimu adalah ciptaan yang sempurna`

HUKUM PRE WEDDING

HUKUM PRE WEDDING
DALAM PANDANGAN ISLAM

Pada saat ini banyak pasangan yang ketika akan melangsungkan hari kebahagiaan mereka dengan melakukan foto pre wedding. Pasangan akan menyewa jasa foto pre wedding dan melakukan pemotretan antara pengantin pria dan pengantin wanita. Ketika melakukan foto mereka terlihat mesra untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan mereka. Disitu pengantin wanita dan pengantin pria belum melakukan akad nikah namun pasangan tersebut sudah berfoto-foto mesra bahkan ada juga yang mengenakan pakainan yang membuka aurat. Menurut hukum islam melakukan pre wedding sebelum melakukan akad nikah itu hukumnya haram karena bagaimanapun juga pengantin wanita dan pengantin pria statusnya belum menjadi suami istri, hanya saja ada ikatan diantara mereka karena pengantin pria telah meminang pengantin wanita. Dan status dari peminangan tersebut kedua mempelai masih dianggap seperti orang lain. Mereka berdua tidak dibenarkan mengerjakan hal-hal yang diperbolehkan dilakukan oleh suami istri seperti berduaan, tidur bersama, termasuk juga dalam melakukan pre wedding dengan bermesraan.
Memang pada saat ini teknologi fotografi sudah canggih sehingga foto itu dibuat seperti foto berdua tanpa keduanya di foto bersamaan, jadi calon pengantin wanita dan calon pengantin pria di potret sendiri-sendiri secara terpisah, lalu kedua hasil foto tersebut bisa dipadukan dengan menggunakan software tertentu sehingga hasilnya seolah-olah difoto secara bersama-sama. Namun bagi orang lain akan memiliki pemikiran yang berbeda karena orang tersebut masih tidak mengerti/mengetahui kalau foto itu dilakukan secara sendiri-sendiri, yang mereka ketahui bahwa calon mempelai melakukan foto secara bersamaan.
Namun dalam islam hukum pre wedding itu halal jika pengantin pria dan pengantin wanita sudah melakukan akad nikah dan syah menjadi suami istri. Karena statusnya telah menjadi suami istri maka bermesraan itu hukumnya halal dan juga mendapatkan pahala, namun jika melakukan pre wedding tetaplah tidak diperbolehkan untuk mengenakan pakaian yang membuka aurot, karena aurott itu hanyalah untuk sang suami/istri, sehingga bagi calon pengantin yang ingin melakukan pre wedding maka solusi yang terbaik yaitu hendaklah setelah selesai melakukan akad nikah, agar terhindar dari dosa dan kemaksiatan.

Minggu, 02 Desember 2012

wanita shalihah

LENJADI WANIT A SHALIHAH ‡
Dalam pernikahan setiap orang pasti menginginkan agar dalam pernikahan tersebut bisa terjalin hingga maut yang memisahkan, mereka menginginkan pernikahan tersebut membawa kebersihan sehingga bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah. Didalam kehidupan rumah tangga kekecewaan, kemarahan, kesedihan, kebahagiaan serta gejolak canda dan tawa akan selalu mengiringi perjalanan kehidupan rumah tangga bersama suami. Dalam menghadapi setiap permasalahan kedua pasangan haruslah mampu untuk menjaga dan mengendalikan ke egoisannya masing-masing. Sebagai kaum hawa (istri) haruslah dapat membuat kenyamanan didalam rumah tangga. Dan istri yang shalihah pasti bisa menjaga keutuhan dan kenyamanan di dalam rumah tangganya. Untuk itu jadilah wanita yang shalihah bagi suaminya maka istri shalihah tersebut akan mendapatkan pahala, jaminan surga dan mendapatkan kedudukan yang tinggi karena keshalihahnya. Cara agar bisa menjadi seoarang istri yang shalihah yaitu sebagai berikut :
  1. Taat kepada suami
Setelah seorang istri sudah dapat melakukan kewajiban dan menjauhi larangan dari Allah SWT dan Rasul-Nya, maka kewajiban bagi seorang istri adalah mentaati suaminya. Dulu dalam pernikahan orang tua/ wali sudah menyerahkan sang istri kepada suami, maka kewajiban bagi istri untuk taat kepada suaminya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“ Seandainya aku boleh menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan seseorang wanita (istri) untuk bersujud kepada suaminya”.
  1. Dapat mendidik anaknya dengan baik
Istri yang shalihah mampu mendidik anaknya dengan baik. Dia akan menjadi tauladan untuk anaknya, mengajak anaknya untuk beribadah bersama, memantau anaknya agar tidak terjerumus ke hal yang negatife yang dapat merusak akhlak anaknya. Agar terhindar dari itu istri yang shalihah akan memberikan pendidikan agama yang kuat kepada anaknya dan juga menjadikan anak tersebut menjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.
  1. Berhias dan mempercantik diri untuk suami
Istri yang shalihah jika dirumah akan berhias yang cantik agar dapat menyenangkan hati suaminya. Bayangkan saja ketika suami pulang dari kerja melihat istri yang masih berbaju dapur dengan wajah yang kusam, itu akan merusak semangat dari suami. Dan jika istri shalihah keluar rumah dia hanya berhias yang sederhana saja. Namun kebanyakan istri pada saat ini jika keluar rumah sungguh berhias sangat lama sekali agar dia terlihat cantik saat di lihat orang lain, saat di rumah istri malah tidak pernah berhias, tidak memakai baju yang bagus sehingga terlihat tidak enak untuk di pandang oleh suami. Tetapi istri shalihah tau bahwa dia berhias, dan mempercantik diri untuk dilihat suaminya, bukan malah untuk dilihat orang lain.
  1. Berakhlak mulia, istri yang shalihah memiliki akhlak yang mulia, seperti jujur, amanat, sabar, tidak suka gosip, tidak suka mengadu domba.

  2. Mampu menjaga kehormatan dirinya
Istri yang shalihah akan mampu untuk menjaga aurotnya dari orang lain, karena irtri yang shalihah auratnya hanyalah untuk suaminya, dan istri shalihah juga tidak akan berpaling ke orang lain, dan dia tidak akan memasukkan laki-laki yang bukan mahromnya kerumahnya apalagi jika suami sedang tidak ada dirumah, karena istri shalihah merasa bahwa dia memiliki suami jadi dia harus bisa untuk menjaga kehormatannya dari orang lain.
  1. Mampu menjaga rahasia rumah tangga dan keluarganya, istri yang shalihah akan mampu menjaga rahasia suaminya, tidak akan membuka aib suami dan keluarganya kepada orang lain, terutama rahasia saat berada di ranjang suami-istri.

  2. Tidak banyak menuntut suaminya
Istri yang shalihah tidak banyak menuntut kepada suaminya, apa yang diberikan kepadanya, dia akan selalu bersyukur dan selalu menerimanya.
Rasulullah bersabda : “ istri yang menuntut suaminya diluar kemampuan suaminya maka istri tersebut nantinya akan disiksa dengan ditempatkan di neraka Jahannam bersama orang Yahudi dan Nasrani”.
Dan Rasulullah bersabda: “ istri yang meminta sesuatu ke suaminya padahal istrinya tahu bahwa suaminya tidak mampu untuk dapat memenuhi keinginannya (istri) maka nantinya istri tersebut akan di panjang-panjangkan siksaannya.

TIPS MENCARI PASANGAN

TIPS MENCARI PASANGAN
Dalam hidup ini mungkin kalian semua sudah tau mengenai arti cinta, cinta itu memang merupakan anugrah terindah yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia. Di dunia ini semua makhuk diciptakan untuk saling berpasang-pasangan, diciptakan untuk saling melengkapi satu sama lain agar manusia bisa bersatu dan bisa menyatukan perbedaan diantara keduanya, karena memang pada dasarnya setiap manusia memiliki perbedaan, seperti firman Allah SWT yang terdapat dalam surah An-Najm ayat 45 :
:وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنثَى
Artinya :“Dan bahwasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan.”
Selain itu juga terdapat dalam surah Ad-Dzaariyaat ayat 49:
وَمِن كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya :“ Dan segala sesuatu yang Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”
Dari surah Ad-Dzaariyaat diatas dijelaskan bahwa segala sesuatu di ciptakan berpasang-pasangan berarti tidak hanya manusia saja yang di ciptakan secara berpasang-pasangan tetapi juga untuk smua makhluk yang ada di bumi.
Setiap manusia pasti menginginkan agar bisa mendapatkan pasangan yang baik dan tidak mau salah dalam mencari pasangan, bahkan mungkin pasangan itu satu untuk seumur hidup, meskipun memang sejatinya jodoh merupakan takdir yang sudah ditentukan oleh Allah SWT namun sebagai manusia hendaklah harus berusaha atau berikhtiar untuk mencari pasangan hidupnya bukan hanya menunggu pasangan itu datang dengan sendiri ke hadapannya.
Agar dapat mencari pasangan yang baik, ada beberapa kriteria yang harus kita ketahui bahwasannya dalam mencari pasangan hendaklah karena :
  • Agamanya
  • Berparas cantik ( bagi pria) dan tampan (bagi wanita)
  • Memiliki nasab yang baik (berasal dari keluarga yang baik)
  • Kaya
Itulah kriteria yang harus di ketahui terlebih dahulu, agar dalam mencari pasangan, pasangan kita bisa masuk dalam salah satu kriteria tersebut. Namun dari ke empat kriteria itu yang paling penting adalah pilihlah pasangan yang bagus agaamanya maka engkau akan termasuk orang-orang yang beruntung.
Ada beberapa tips untuk mencari pasangan agar mendapatkan pasangan yang baik yaitu :
  1. Mencari pasangan yang memiliki keimanan yang kuat
Yang dimaksud dengan keimanan yang kuat yaitu bisa menjalankan kewajiban kepada Allah SWT dan menjauhi larangan Allah SWT karena orang yang memiliki keimanan yang kuat maka insya Allah segalanya juga akan baik, baik dalam perilaku maupun ucapan. Didalam tubuh manusia itu ada segumpal daging, jika segumpal daging itu jelek maka seluruh tubuh akan menjadi jelek, namun jika segumpal daging itu baik maka seluruh tubuh juga akan baik. Dan segumpal daging itu adalah hati (qolbu).
  1. Mencari pasangan yang kufu (setara)
    Dalam mencari pasangan (jodohnya) hendaklah sesuai dengan tingkatannya, tingkatan yang dimaksud yaitu dalam hal setara dosa-dosanya, setara dalam jumlah kebaikannya dan jumlah kejelekannya, sekufu (setara) dalam ilmunya (kealimannya) seperti yang terdapat dalam Surah An-Nur ayat : 26

الْخَبيثاتُ لِلْخَبيثينَ وَ الْخَبيثُونَ لِلْخَبيثاتِ وَ الطَّيِّباتُ لِلطَّيِّبينَ وَ الطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّباتِ أُولئِكَ مُبَرَّؤُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَ رِزْقٌ كَريمٌ
Artinya : “ Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).
Jadi dari ayat diatas bagi laki-laki yang keji jangalah memimpikan seorang wanita yang suci, dan begitu juga sebaliknya bagi wanita-wanita yang keji janganlah memimpikan seorang pria yang baik. Namun pada kenyataannya tidak selalu demikian, wallahu a’lam, kita kembalikan lagi kepada Allah SWT karena Allah SWT Maha Mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik untuk hamba-Nya.
  1. Memiliki sikap pemimpin, karena jika pasangan kamu memiliki sikap sebagai pemimpin maka dia juga akan memiliki rasa tanggung jawab dalam mejaga keutuhan hubungannya dan bisa menjaga diri kamu serta bisa menjadi pemimpin yang baik di dalam rumah tangga.
  2. Bisa menjadi sosok yang lain
Maksudnya yaitu carilah pasangan yang tidak hanya bisa dijadikan sebagai soulmate, tetapi suatu saat juga bisa menjadi seorang sahabat yang selalu mau mendengarkan cerita-cerita kamu dan mau mendengarkan setiap keluh kesah yang kamu alami lalu pasanganmu akan memberikan saran yang terbaik dari setiap masalah yang kau hadapi.
  1. Bisa menerima kamu apa adanya
Ketahuilah bahwa cinta yang tulus tidak pernah memandang dari segi apapun tetapi itu bukanlah cinta buta, namun suatu rasa yang tidak tau mengapa kamu/pasanganmu bisa memiliki rasa cinta itu. Itulah cinta yang benar-benar tulus yaitu kamu tidak pernah tahu dan tidak pernah mengerti mengapa kamu bisa mencintainya.
  1. Memiliki sikap percaya dan setia
Dalam menjalin sebuah hubungan perlu adanya kesetiaan dari kedua pasangan agar hubungan tersebut dapat terjalin hingga akhir nanti. Dan untuk mendapatkan kesetiaan itu perlu adanya suatu kepercayaan karena dengan adanya saling percaya maka kedua belah pihak tidak akan khawatir ataupun cemburu saat kedua pasangan sedang tidak bersama, meskipun pasangan kamu berada jauh dari sisi kamu tapi kamu harus tetap percaya bahwa hati dan cintanya akan selalu tetap untuk kamu dan tidak akan mencari cinta yang lain.